Infobekasi.co.id- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Briel Arnold Rondonuwu, menyatakan, para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.
“Kami telah mengamankan total 66 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan kekerasan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/9/25).
Rincian penangkapan menunjukkan bahwa 18 orang diamankan di wilayah hukum Polsek Pondok Gede, dengan komposisi yang mengkhawatirkan, separuhnya (9 orang) anak di bawah umur. Sementara itu, 48 orang lainnya ditangkap di sekitar kawasan Polres Metro Bekasi Kota, dengan 34 orang dewasa dan 14 anak-anak di bawah umur.
Polisi kini memproses hukum 17 orang diduga sebagai provokator utama dalam aksi rusuh di kawasan Polsek Pondok Gede. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang perusakan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta pasal-pasal terkait melawan petugas (Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP).
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan membahayakan ketertiban umum,” tegas AKBP Briel.
Sementara itu, nasib pelaku lainnya masih dalam penyelidikan intensif. Mengingat banyaknya pelaku di bawah umur, Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk penanganan yang sesuai dengan hukum dan perlindungan anak.
“Kami sangat prihatin dengan keterlibatan anak-anak dalam aksi seperti ini. Kami akan berupaya mencari tahu penyebabnya dan memberikan pendampingan yang tepat,” ucap AKBP Briel.
Aksi rusuh terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, ketika sekelompok massa tak dikenal melempari petugas kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota dengan batu dan petasan. Situasi memanas saat massa mulai membakar ban di jalan.
Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan memukul mundur massa menggunakan gas air mata. Pengejaran dan pembubaran massa berlangsung hingga dini hari, mencapai kawasan Summarecon Bekasi.
Hingga kini, motif aksi rusuh masih menjadi misteri. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dalang kerusuhan dan agenda mereka. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































