Infobekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi memproyeksikan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 bisa tembus Rp 7 triliun lebih. Pemerintah diminta untuk menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah dan melakukan inovasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengatakan, dalam rapat anggaran antara badan anggaran (Banggar) dengan pemerintah terjadi Tarik ulur proyeksi nilai APBD yang bakal ditetapkan pada tahun 2026 mendatang.
“APBD diharapkan bisa mencapai Rp 7 triliun. Tapi, Pemerintah Kota Bekasi masih bertahan di posisi Rp 6,8 triliun,” kata Arief dalam sebuah pernyataan dikutip pada Selasa, 2 Agustus 2025.
Karena itu, Arif mengatakan lembaganya melakukan kajian bersama organisasi perangkat daerah (OPD) supaya proyeksi nilai APBD sebesar Rp 7 triliun lebih bisa tercapai. Ia menyebut, pihaknya bersama pemerintah sedang merumuskan untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita sudah rapat kerja dengan dinas dan beberapa BUMD, bahwa apa yang diajukan teman-teman di DPRD ini cukup realistis,” kata Arif.
Menurut dia, melihat potensi yang ada seperti penggalian potensi pajak daerah dan hasil kerja dari badan usaha milik daerah, proyeksi APBD mencapai Rp 7 triliun bisa tercapai. Beberapa BUMD yang bisa meningkatkan pendapatan seperti BPRS hingga bagi hasil dari Bank BJB.
“Digitalisasi pajak ini cukup berpotensi besar meningkatkan PAD, di beberapa daerah yang sudah mendigitalisasi pajak, naiknya signifikan,” kata Arif. (adt/adv)








































