Maraknya Sewa Apartemen Per Jam, PHRI Dorong Pemkot Bekasi Buat Regulasi

Infobekasi.co.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, untuk membuat regulasi yang jelas, terkait maraknya praktik sewa per jam apartemen.

Sekretaris PHRI Kota Bekasi, Wahyudi Yuka, mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi namun belum mendapat kejelasan.

“Kita sempat membahasnya dalam Rakercab PHRI Kota Bekasi dan mendorong Pemkot untuk menindaklanjuti, tapi memang belum ada tindakan yang nyata dari pihak pemkot,” ujar Wahyudi kepada wartawan, di Bekasi, Rabu (17/12/2025).

Praktik sewa per jam dengan harga yang jauh lebih murah dinilai berdampak buruk pada industri perhotelan di Kota Bekasi. Saat ini, okupansi hotel sedang mengalami penurunan yang signifikan.

“Dampaknya pertama, harga sewa per jam jauh lebih murah. Kedua, kita menghadapi penurunan okupansi dan efisiensi kegiatan di hotel yang berdampak luar biasa pada pengusaha hotel,” tutur Wahyudi.

Selain itu, masih kaya Wahyudi, jika praktek ini dibiarkan, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan sulit diserap. Ia mengungkapkan, satu unit apartemen dapat disewakan hingga tiga kali sehari dengan harga mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu.

“Kalau satu unit studio disewa tiga kali sehari dengan harga Rp250 ribu, itu sudah Rp750 ribu per hari. Bayangkan jika dihitung per tower, itu pendapatan yang seharusnya masuk PAD tapi lolos,” tandas Wahyudi.

“(Fahmi/Deros)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini