BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Bekasi hingga 7 Januari 2026

infobekasi.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok mengeluarkan peringatan dini banjir rob untuk wilayah pesisir Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. Peringatan ini berlaku mulai 30 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026.

Melalui keterangan resmi, BMKG menjelaskan bahwa banjir rob disebabkan oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan Fase Bulan Purnama dan Perigee.

Banjir rob diprediksi berpotensi terjadi pada pukul 06.00-12.00 WIB di wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi, yaitu Muaragembong, Tarumajaya, dan Babelan. Selain itu, potensi juga ada di pesisir utara Kabupaten Karawang (Cibuaya, Tirtajaya, Pakisjaya, Cilebar, Cilamaya, Pedes, Tempuran).

Masyarakat pesisir dihimbau untuk mengantisipasi dampak banjir rob, yang berpotensi mengganggu aktivitas keseharian, transportasi di sekitar pelabuhan, pemukiman pesisir, serta aktivitas perikanan darat dan bongkar muat di pelabuhan. (dpr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini