Imbas Kewajiban Administrasi Rp70 M, Pegawai RSUD Kota Bekasi Pinjol Buat Makan

Infobekasi.co.id – Kewajiban administrasi RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar berdampak pada kondisi kesejahteraan para pegawainya. Banyak di antaranya menghadapi ketidakpastian pendapatan akibat pemotongan sejumlah tunjangan, bahkan sebagian terpaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) atau menjual/gadaikan barang berharga untuk keperluan makan dan kebutuhan dasar.

“Bahkan untuk membeli beras atau keperluan makan sehari-hari, ada yang meminjam hingga Rp300 ribu atau menggunakan pinjol karena tidak punya pilihan lain,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya kepada Infobekasi.co.id, Kamis (15/1).

Pemotongan pendapatan terjadi pada pegawai Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) baik medis maupun non medis. Bahkan, gaji bulan Desember 2025 hingga kini belum dibayarkan secara penuh. Kebijakan ini mulai diberlakukan setelah manajemen melakukan rasionalisasi tunjangan.

“Tunjangan transport yang awalnya Rp1 juta per bulan kini menjadi variatif. Beberapa dokter di IGD dan unit lain hanya menerima Rp200–300 ribu, atau sekitar 30 persen dari jumlah semula,” jelas pegawai tersebut yang telah mengabdi hampir tujuh tahun.

Selain transport, tunjangan remunerasi skema 60-40 persen dan uang jaga malam juga dipangkas. “Uang jaga malam yang semula Rp62.500 (terdiri dari Rp50.000 uang jaga dan Rp12.500 uang makan tambahan) kini hanya Rp25.000. Dalam sebulan, total uang malam yang diterima hanya sekitar Rp200.000,” katanya.

Menurutnya, gaji pokok yang seharusnya Rp5,1 juta juga tidak pernah diterima secara utuh sekaligus, melainkan dibayarkan secara bertahap pada tanggal yang berbeda. “Gaji pokok biasanya datang akhir bulan, tapi remunerasi dan tunjangan transport tidak ada kepastian kapan cair,” tambahnya.

Pegawai tersebut mengaku kondisi ini berdampak pada semangat kerja, padahal mereka dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada pasien. “Kami berharap ada kebijakan yang pasti dan manajemen lebih memperhatikan hak-hak pekerja. Jika pembayaran penuh dan tepat waktu, semangat kerja juga akan berbeda,” harap Ia.

Di tempat terpisah, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM dr. Yuli Swastiawati menjelaskan, angka Rp70 miliar yang disebutkan sebagai utang, merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun sebelumnya.

“Saat ini sedang dalam proses penyelesaian sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku,” ujarnya. (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini