BAZNAS Pertegas Dana Zakat Tidak Digunakan Program MBG

infobekasi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan, bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikan Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan, Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” tegas Rizaludin dalam keterangan tertulis, Senin kemarin.

Menurut Rizaludin, ZIS hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (musafir kehabisan bekal).

Program MBG sendiri merupakan program pemerintah yang dibiayai dari anggaran negara, berbeda dengan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat dengan aturan penggunaan yang ketat.

“Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” jelasnya.

BAZNAS juga mengelola zakat berdasarkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI) dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan.

Redaktur: Deros D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini