infobekasi.co.id – Bahasa yang diakui secara global umumnya merujuk pada bahasa yang digunakan dalam forum-forum internasional. Salah satu standar paling sahih adalah daftar bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai organisasi dunia terbesar.
Mengacu data resmi PBB, saat ini terdapat enam bahasa yang digunakan secara sah dalam sidang, dokumen, dan seluruh komunikasi resmi organisasi tersebut. Keenam bahasa itu adalah Bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Arab, Mandarin, dan Rusia.
Masing-masing memiliki pengaruh yang kuat di berbagai belahan dunia. Bahasa Inggris mendominasi komunikasi global, bisnis, dan teknologi. Sementara Bahasa Prancis dikenal luas sebagai bahasa diplomasi.
Bahasa Spanyol memiliki penutur masif di Eropa dan Amerika Latin, sedangkan Bahasa Arab menjadi bahasa utama di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Bahasa Mandarin diakui karena jumlah penutur terbanyak serta kekuatan ekonomi Tiongkok. Adapun Bahasa Rusia masih sangat berpengaruh di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah.
Lalu, bagaimana bahasa Indonesia. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia belum masuk dalam daftar bahasa resmi PBB. Namun, peran dan pengaruh bahasa nasional kita terus meningkat di kancah internasional.
Pada tahun 2023 lalu, pencapaian besar berhasil diraih di mana Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Status ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan global.
Selain itu, Bahasa Indonesia juga semakin diminati dan dipelajari di berbagai negara melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Meski belum masuk kategori bahasa resmi dunia versi PBB, banyak pihak menilai potensi Bahasa Indonesia terus meningkat seiring peran strategis Indonesia di kawasan maupun dunia internasional. Bagaimana menurut kalian?
(Dede Rosyadi)






























