Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan memberikan kontribusi kepada pendidikan di SMA/SMK Negeri dengan membantu keuangan kepada Pemprov Jawa Barat. Dengan begitu, biaya pendidikan di sekolah tingkat atas itu menjadi gratis.
Ketua Asosiasi Komite SMA dan SMK se Kabupaten Bekasi, Sardi mengatakan sebagai perwakilan orang tua murid di komite sekolah, banyak keluhan tentang biaya pendidikan. Padahal, sebelum kewenangan diambil alih ke provinsi, biaya pendidikan gratis.
“Sebelumnya, pendidikan SMA dan SMK Negeri gratis, kami berharap Pemkab Bekasi membantu anggaran ke provinsi agar siswa di Kabupaten Bekasi tidak dipungut biaya SPP,” katanya, Rabu (6/11).
Meski ada undang-undang nomer 23 tahun 2014, namun menurut dia, Pemkab Bekasi bisa menggunakan undang-undang khusus agar bisa mensubsidi anggaran kepada Pemprov Jabar untuk biaya pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Ia menyebut, jumlah SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 56 sekolah.
Reporter: Muhammad Al Akhbar





























