Infobekasi.co.id – Seorang pria bernama Alexander Fernando Lamapaha alias Andri ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan melalui aplikasi pencari teman. Penipuan ini viral di media sosial, korbannya seorang mahasiswi. Kejadian di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, pada Selasa (4/11/2025).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiyana, membeberkan, tersangka Andri ini ditangkap di wilayah Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Jumat (7/11/2025).
“Pelaku diamankan di daerah Jatikramat, Jatiasih,” ujar Kompol Dedi di Polsek Bekasi Selatan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Tersangka diketahui merupakan seorang mahasiswa yang pernah bekerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Bekasi. Namun, Ia terjerat judi online hingga akhirnya berhenti bekerja dan menganggur. Demi menutupi kecanduannya, tersangka nekat menipu wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Dengan iming-iming pekerjaan, tersangka berhasil membujuk korbannya untuk bertemu. Setelah bertemu dan membonceng korban menggunakan motor miliknya, tersangka membawa korban ke lokasi yang sepi dan gelap. Di sana, tersangka menurunkan korban dan melarikan diri dengan membawa motor korban.
“(Tersangka) awalnya bekerja, namun karena kecanduan judi online, khususnya bermain slot, akhirnya dia melakukan kegiatan ini,” jelas Kompol Dedi.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah, dan uangnya digunakan kembali untuk bermain judi online. “Hasil kejahatannya memang digunakan pelaku untuk kecanduan judi slot,” ungkap Kompol Dedi.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Reporter: Fahmi
Editor : Deros
#infobekasi #Bekasi #Kejahatan #Polisi





























