Bekasi Selatan – Dinas Pendidikan yang berkordinasi dengan seluruh kepala sekolah SMP, SMA dan SMK se-Kota Bekasi di SMPN 12 Kota Bekasi melakukan penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur umum secara resmi, Selasa (30/6).
Dengan berakhirnya tahap ini, maka siswa yang lolos dalam tahap ini segera melakukan daftar ulang pada esok hari, Rabu (1/7) secara online pada sekolah yang dituju dengan operator yang telah dipilih oleh pihak sekolah.
“Siswa daftar ulang secara online dengan operator yang ditujuk sekolah,” kata Agus Enap saat rapat penutupan PPDB Online.
Selain itu bagi calon peserta didik yang tidak lolos dalam jalur ini bisa mengikuti julur zonasi atau jalur lokal dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Siswa bisa mengikuti jalur lokal dengan legalisir kartu keluarga,” tutupnya.