Komisi D Apresiasikan Peningkatan Kuota untuk Siswa Kurang Mampu

Heri PurnomoBEKASI UTARA – Heri Purnomo, anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, menyatakan sangat setuju dan mengapresiasikan peningkatan jumlah siswa kurang mampu yang akan diterima  di sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016.

“Saya sangat setuju ketika kemarin dapat kabar ada peningkatan jumlah komposisi siswa yang harus dibantu hingga 15 persen, dari yang sebelumnya hanya 5 persen,” kata Heri Purnomo, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (18/06).

Menurutnya, di Kota Bekasi sulit untuk menemukan siswa kurang mampu dengan kategori yang ditentukan, akan tetapi banyak keluarga yang memiliki putra/putri yang memang perlu dibantu dalam hal pendidikan.

“Ada perkembangan jumlah akomodir siswa kurang mampu atau jalur Afirmasi sampai 15 persen, nah untuk di kota memang sulit untuk menemukan yang kategori siswa kurang mampu. Kedepannya ini jangan sampai dimanfaatkan oleh para calo untuk memasukkan siswa yang tergolong mampu. Karena itu dinas harus membentuk tim verifikasi yang harus independen untuk menyeleksi calon siswa jalur Afirmasi. Jangan sampai dijadikan kesempatan oleh oknum nakal,” kata Heri.

Heri menambahkan, dengan dibukanya unit sekolah negeri baru di Kota Bekasi, merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan Kota Bekasi dalam mengakomodir siswa kurang mampu di wilayah setempat.

“Dengan dibukanya unit sekolah baru oleh Disdik, ini merupakan upaya dari Pemerintah kota untuk mengakomodir siswa kurang mampu,” ujarnya lagi.

Heri sangat berharap, dengan dibukanya unit sekolah negeri baru, jangan sampai hal tersebut dijadikan kesempatan oleh oknum-oknum calo yang memang menjadikannya sebagai lahan bisnis. Maka dari itu, pihaknya selalu menjadi pengawas dan mengingatkan agar verifikasi pada siswa kurang mampu harus ada tim yang bekerja melakukan pendataan khusus terkait kebenaran dan keakuratan siswa kurang mampu.

“Kami juga harus selalu mengawasi dan mengingatkan agar verifikasi data siswa kurang mampu, harus ada tim yang melakukan pendataan khusus kebenaran data siswa kurang mampu tersebut, jangan sampai hanya menjadi lahan bisnis percaloan siswa baru. Adanya sekolah negeri baru juga menjadi salah satu harapan kesempatan siswa dapat bersekolah di sekolah negeri,” tutur Heri. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini