BEKASI SELATAN – Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan bahwa Sumbangan Awal Tahun (SAT) yang kerap kali masih diminta oleh pihak sekolah di tahun ajaran baru sebetulnya merupakan pemenuhan komponen yang tidak bisa di handle Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
“Sumbangan awal tahun sebetulnya hanya untuk membantu pemenuhan komponen biaya yang belum bisa sepenuhnya di handle oleh BOS, seperti tambahan biaya listrik bagi kelas yang ber-AC. Karena standar biaya pendidikan untuk kelas yang di cover APBD tidak menggunakan AC,” ujar Syaikhu kepada infobekasi.co.id, Kamis (14/07).
Adapun biaya SAT, lanjut dia, ialah tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan orangtua murid.
“Pemerintah Kota biasanya hanya mematok SAT maksimum yang boleh dipungut oleh pihak sekolah,” kata Syaikhu.
Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan atas amanah Undang-Undang. Dimana menurut Undang-Undang, minimal alokasi anggaran untuk sektor pendidikan ialah sebesar 20 persen.
“Sedangkan Pemkot Bekasi sudah menganggarkan kisaran 30 persen tiap tahunnya untuk pendidikan. Namun tentunya tidak semua dialokasikan untuk sektor pendidikan, karena sektor-sektor lainnya masih memerlukan alokasi biaya yang besar, seperti infrastruktur dan kesehatan,” tuturnya.
Secara ketentuan, Syaikhu mengatakan, bahwa masih memungkinkan adanya partisipasi masyarakat di sektor pendidikan.
“Pada akhirnya penetapan SAT tergantung kepada komite sekolah dan orangtua, apakah akan memberikan partisipasi atau tidak. Yang diperlukan adalah keterbukaan semua pihak untuk menjelaskan secara clear terkait masalah keuangan sekolah,” katanya. (Sel)