Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Muridnya, Oknum Guru Mts Attaqwa 16 Disidang

teacher-or-killerBEKASI UTARA – Aksi dugaan kekerasan dan tindak penganiayaan di lingkungan sekolah terjadi lagi. Kali ini korbannya adalah seorang siswa berinisial AA (13) kelas 7.3 di sekolah Mts Attaqwa 16 Kecamatan Bekasi Utara, yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial KM (45).

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Syahroni yang dihubungi via telepon membenarkan peristiwa tersebut. Namun menurutnya, semua sudah berjalan dengan damai setelah diadakan pertemua kedua belah pihak pada Senin pagi tadi (03/10), di aula kelurahan.

“Iya benar, tapi sudah damai semuanya, termasuk pihak guru yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, dan ia dikenakan surat peringatan,” kata Syahroni.

Syahroni mengatakan, kejadiannya terjadi pada Jumat siang (30/09), di ruang kelas 7.3. Saat itu seluruh kursi dan meja semuanya berantakan. KM kemudian bertanya kepada para siswa, siapa yang memberantakkan kursi dan meja tersebut? Dan kemudian, mengakulah AA. Karena terbalut emosi, AA lalu dijambak rambutnya oleh guru yang bersangkutan.

”Tidak ada yang dijedotin ke tembok, hanya dijambak saja rambutnya,” ujarnya.

Ketua RT setempat yang mengikuti pertemuan antara KPAI Kota Bekasi, Kepala Sekolah Zubair, guru bersangkutan KM, dan kepala trantib kelurahan berikut staf Kelurahan Teluk Pucung, Zaenal Abidin, mengatakan bahwa pertemuan yang digagas tersebut tidak berimbang, karena korban dan keluarganya tidak dihadirkan. Jadi susah untuk mendapat pengaduan korban.

”Saya melihat dari kejauhan saja, kayaknya gak berimbang deh, karena korban dan keluarganya tidak dihadirkan,” tutur Ma’at Ketua RT 03.

Ma’at juga menambahkan, bahwa ada dua korban yang diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum guru tersebut. Selain AA, warga Kampung Pisangan Gabus Tambun Utara dan E, warga sekitar sekolahan tersebut.

“Saya hanya mendapat laporan seperti itu, katanya ada dua orang yang kepalanya dijedotin ke tembok,” kata dia.

Saat dikonfirmasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Kota Bekasi Kota, tindak dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum belum ada yang masuk atau melapor.

“Belum ada laporan, kalau laporan biasanya ada yang masuk. Apalagi kejadiannya pada Jumat siang lalu,” tutur petugas PPA yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak Sekolah MTS Attaqwa 16 terkait dugaan tindakan penganiayaan tersebut, namun pertemuan sudah dilakukan oleh berbagai pihak. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini