Wakil Wali Kota Bekasi : Korban Penertiban Pekayon Semestinya Legowo

ratusan-warga-yang-tergabung-dalam-forum-pembela-rakyat-di-dprd-kota-bekasi
Para warga yang terkena penggusuran

BEKASI SELATAN – Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi korban dalam kegiatan penertiban Pekayon semestinya dapat bersikap legowo (ikhlas), karena tanah yang ditempatinya sebagai rumah tinggal ialah tanah negara yang harus dikembalikan kepada negara.

“Ini kan tanah negara dan mereka tidak menyewa pada negara. Sehingga apabila negara memang sudah memerlukan tanah itu untuk dibuat akses jalan, dan sebagainya, tentu harusnya mereka legowo untuk menyerahkannya kembali kepada negara,” ujar Ahmad Syaikhu kepada infobekasi.co.id, Selasa (15/11).

Menurutnya, apabila diperhitungkan lebih lanjut, ia menilai bahwa masyarakat yang tinggal di sepanjang kali tersebut sudah mendapat keuntungan dari segi penyewaan. Mereka menempati tanah tanpa perlu dibebani biaya sewa oleh negara.

“Berapa lama mereka sudah memanfaatkan akses itu dan berapa banyak keuntungan yang sudah mereka dapatkan? Ya selama ini bila itu disewakan saja, sudah berapa pendapatan yang dia terima tanpa harus menyewa ke negara dan tanpa harus ada kontrak prestasinya kepada negara?” kata dia.

Ahmad Syaikhu juga menginformasikan bahwa pemerintah tidak begitu saja mengambil langkah untuk melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Kali Pekayon tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pihak PJT II telah memberikan surat kepada Pemkot Bekasi yang menyatakan bahwa dalam penertiban yang dilakukan secara perundang-undangan, pihak Pemerintah Kota tidak perlu pendelegasian kekuasaan dari pihak PJT II. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini