Kadishub Kota Bekasi : Target PAD Sulit Dicapai

Yayan Yuliana Kadishub Kota BekasiBEKASI SELATAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan bahwa di akhir tahun 2016 ini target PAD Dishub sejumlah Rp 9,6 milyar dirasa sangat sulit dicapai. Hal itu, menurut Yayan dikarenakan belum diubahnya dasar hukum dalam Perda terkait penarikan retribusi.

“Banyak kendala di lapangan. Salah satunya karena saat ini Peraturan Daerah masih produk lama, meskipun di lapangan masyarakat mengalami hal yang berbeda,” katanya di hadapan awak media.

Ia mencontohkan, saat ini Perda parkir masih ditetapkan sebesar Rp 1.000  untuk motor.

“Meskipun kenyataannya sudah tidak ada parkir seribu di lapangan. Maka artinya adalah aturanya yang harus diubah,” ucap dia.

Pihaknya mengaku belum berani mengubah ketentuan atau aturan retribusi dengan meningkatkan jumlah pungutan retribusi kepada masyarakat. Menurutnya pungutan harus sesuai Perda, yang saat ini masuk revisi diantaranya Perda parkir.

“Nanti kami lagi usul revisi Perda parkir, kami minta ada peningkatan nilai, dari seribu menjadi dua ribu per kendaraan sepeda motor,” kata dia.

Yayan juga mengakui, saat ini petugas Terminal Bekasi kesulitan dalam pencapaian target PAD. Alasanya ialah kondisi lapangan yang tidak memungkinkan seluruh kendaraan dapat masuk ke dalam terminal.

“Hal ini berimbas pada berkurangnya retribusi Terminal Induk Kota Bekasi. Padahal di lapangan banyak dilakukan penarikan retribusi di luar terminal oleh petugas Dinas Perhubungan setempat,” kata dia.

Lanjut Yayan, PAD yang ada saat ini berasal dari retribusi parkir, retribusi terminal, dan izin trayek, serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan KIR.

Jika dibandingkan tahun 2015, Dishub Kota Bekasi mampu menghasilkan PAD hingga 86 persen dari target. Sementara tahun ini, Dishub hanya mendapat 76 persen dari target sejumlah Rp 9,6 milyar. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini