Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, meski diterapkan status new normal, tak ada jaminan tidak munculnya kasus baru Covid-19 di wilayahnya. Sebab, hingga sekarang belum ada vaksin yang menangkal penyebarannya.
“Penambahan kasus saya rasa gak mungin gak ada. Pasti ada, tapi kita tidak perlu takut ada kasus baru, kita hadapi kasus baru itu, itu urusan pemerintah,” kata Rahmat Effendi di Bekasi, Jumat (29/5).
Rahmat menyebut, new normal keseluruhan di Kota Bekasi akan berlaku setelah status PSBB tahap kelima selesai pada 4 Juni mendatang. Perpanjangan ini mengikuti berakhirnya PSBB DKI Jakarta tahap ketiga di tanggal 4 Juni.
“Insya Allah tanggal 4 (Juni) bersamaan dengan DKI atau tanpa DKI,” kata dia.
Sebagai langkah permulaan, pemerintah daerah telah mengizinkan tempat ibadah dibuka mulai hari ini, khusus di zona hijau yang berada di 50 kelurahan dari total 56 kelurahan. Restoran juga sudah diizinkan melayani makan di tempat.
“Sekarang adaptasi tatanan kehidupan baru,” kata dia.
Rahmat mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sebanyak 3000-4000 alat PCR sebagai antisipasi adanya kasus baru pada saat new normal. Belum lagi, pemerintah daerah tengah order ke penyedia alat yang dianggap paling akurat mendeteksi Covid-19.
“Rumah sakit rujukan (RSUD Kota Bekasi) sekarang tinggal 12 orang dari kapasitas 117, rumah sakit swasta kosong sudah,” kata Rahmat Effendi. (fiz)