Infobekasi.co.id – Sebanyak 53 ribu lebih penduduk miskin baru terdata di Kabupaten Bekasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Bahkan beberapa di antaranya masuk dalam kelompok kemiskinan ekstrem.
Data Badan Pusat Statistik Jawa Barat mencatat pada 2019 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bekasi sebanyak 149.400 jiwa. Jumlah tersebut meningkat pada 2020 menjadi 186.300 jiwa.
Peningkatan jumlah penduduk miskin juga terjadi di 2021 dengan jumlah 202.700 jiwa. Maka sejak 2019 hingga 2021 terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 53.300 jiwa.
Berdasarkan data juga, sebanyak 2,18 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi masuk katagori miskin ekstrem. Dari seluruh data itu, Kabupaten Bekasi berada di peringkat delapan dengan jumlah penduduk miskin terbanyak se-Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan persoalan ini harus ditangani serius. Pihaknya saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk mengintervensi persoalan tersebut.
Baca juga : Perusahaan di Kabupaten Bekasi Bakal Terima Surat Edaran Pemberian THR
“Kami akan lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah dalam hal menangani kemiskinan ekstrem dan stunting, terutama di Kabupaten Bekasi ini. Ini menjadi persoalan serius yang harus ditangani,” ucapnya, Rabu (13/4).
Dari hasil sinergi masing-masing organisasi perangkat daerah, beberapa program mulai bergulir. Di antaranya program bantuan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Program tersebut dianggap tepat untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi. Karena salah satu indikator kemiskinan dilihat dari kondisi kelayakan rumah warga.
“Programnya banyak di masing-masing perangkat daerah, di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ada program Rutilahu, karena kemiskinan ekstrem ini juga di antaranya dilihat dari sisi kondisi rumah yang dinilai tidak layak,” ucapnya.
Dia juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni salah satunya verifikasi dan validasi ulang data masyarakat dengan katagori kemiskinan ekstrem.
“Langkah ke depan kami yaitu apa yang menjadi rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat harus kami lakukan. Kami akan perbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut, kami akan verifikasi dan validasi kembali,” katanya.(kendra)