Infobekasi.co.id -Terungkap, setelah menggelapkan uang setengah miliar, tersangka penipuan pemilik Even Organizer (EO), Aditya, hanya menyisahkan uang Rp 2 juta di tabungan.
“Dari 288 (yang dibayarkan) itu uangnya udah enggak ada, kan Rp 474.500.000 itu enggak ada sama sekali. Sisa uang tabungan aja Rp 2 juta,” ujar Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, Senin (12/6/2023) lalu.
Uang yang terkumpul mencapai setengah miliar diterima pelaku secara bertahap alias diangsur sebanyak lima kali via transfer.
“Dari bulan Januari, sekitar empat kali atau lima kali,” beber Arwan.
Uang itu disalahgunakan pelaku untuk membayar hutang di tempat lain. Istilahnya gali lobang tutup lobang.
“Bukan pinjol, hutang pribadi kaitannya dengan itu, makanya Dia tutupkan ke sana, diambil dari uang sekolah itu pun tidak sekaligus secara bertahap,” ungkap Kompol Arwan.
Dari pemeriksaan penyidikan polisi, sejumlah sekolah bahkan pernah memakai jasa EO yang dikelola pelaku. Namun, uang yang diterima disalahgunakan oleh tersangka.
“Pengakuan Dia sudah pernah (melakukan hal serupa). Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Kontributor : Fahmi
Editor : Dede Rosyadi