Infobekasi.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, sidak pasar guna mengantisipasi praktik penimbunan bahan pokok selama periode Nataru dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).
“Kami pasti akan mengambil tindakan tegas bersama APH jika ditemukan praktik penimbunan. Itu merupakan tindakan yang merugikan masyarakat Bekasi,” kata Raden Gani, Kamis (18/12/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengadakan operasi pasar di Pasar Baru Bekasi pada Jumat (13/12) kemarin.
Operasi pasar ini dilakukan untuk meminimalkan dampak lonjakan harga bahan pokok terhadap masyarakat, terutama yang kurang mampu.
“Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Kami sudah melaksanakan operasi pasar untuk mengantisipasi lonjakan harga,” jelasnya.
Reporter : Yayan
Editor : Deros Rosyadi