Infobekasi.co.id – Sebuah video memperlihatkan seorang pria berbadan tambun mendatangi sebuah pabrik di kawasan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi. Ia membawa sebuah amplop dan bermaksud bertemu langsung dengan bos perusahaan.
Dalam video yang beredar, pria berkaos dan berompi hitam itu ditemui petugas keamanan yang menanyakan maksud kedatangannya, serta isi surat dalam amplop tersebut. Namun, pria itu merespons dengan nada tinggi dan mengaku sebagai jagoan yang menguasai wilayah Cikiwul.
“Kalo lu pengen tahu, gua jagoan yang megang Cikiwul. Massa gua banyak. Kalau gue tutup jalan di depan, pada bisa bergerak,” kata pria itu dengan lantang.
Meski diancam, petugas keamanan tetap merespons dengan tenang. Tanpa menggubris komentar pemuda itu yang mengaku jagoan cikiwul.
“Iya, saya paham, paham,” jawab satpam.
Tak berhenti di situ, pria berbadan tambun tersebut bersikeras ingin bertemu bos pabrik. Ia bahkan mengklaim dirinya memiliki kuasa atas pabrik-pabrik di wilayah itu.
“Lu jangan takut dikeluarin. Di sini gua yang masukin. Daerah ini gua yang megang pabrik-pabrik semua,” lanjutnya.
Seorang wanita yang merekam kejadian itu turut menimpali. Ia meminta perwakilan dari pihak manajemen, baik bos maupun HRD, untuk menemui mereka.
“Jangan pakai uang lu, nanti kita gak ada nama. Tahun depan lu mau ngasih lagi, itu kan gaji lu, mana mau gua,” ujar wanita tersebut.
Pria itu kemudian menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk membuat keributan, melainkan demi tujuan yang Dia sebut sebagai bela negara. Ini makin ngawur saja.
“Bukan keributan. Gua ngasih ini buat baik-baik, loh. Nih, gua isinya bela negara, mati-matian. Baca di sini,” katanya sambil menunjuk amplop yang dibawanya.
Petugas keamanan pun menanggapi dengan bijak dan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak manajemen.
“Gimana kalau saya ajuin lagi?. Saya mau berbicara ke manajemen,” ucap petugas itu menutup perbincangan.
Seblumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa siapapun baik unsur organisasi masyarakat (ormas) maupun LSM, tidak diperkenankan meminta uang apapun terlebih berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Saya hari ini menyampaikan bahwa termasuk tidak boleh ada permintaan THR, kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor manapun,” tegas Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros Rosyadi
#Ormas #Cikiwul #THR #Infobekasi #Bekasi #Polisi