Hukum Mandi Sebelum Salat Jumat, Sunnah atau Wajib? Ini Penjelasan Para Ulama

infobekasi.co.id – Menjelang waktu salat Jumat, umat Islam kerap melakukan mandi sebagai bentuk penghormatan terhadap hari istimewa tersebut. Namun, pertanyaan seputar hukum mandi sebelum salat Jumat masih menjadi perbincangan, apakah wajib atau hanya dianjurkan?.

Dari penelusuran berbagai sumber keislaman, mayoritas ulama menyepakati bahwa mandi Jumat merupakan sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan. Hal ini merujuk pada pendapat Mazhab Syafi’i dan Maliki menekankan keutamaan mandi sebagai bentuk penyucian diri sebelum berkumpul dengan umat untuk mendengarkan khutbah dan salat berjamaah.

“Barangsiapa berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik dan barangsiapa mandi, maka yang mandi itu lebih utama, ” demikian hadits riwayat Bukhari dan Muslim sering dijadikan dasar pendapat ulama menyatakan mandi Jumat sebagai sunnah.

Namun, terdapat pula kalangan berpandangan bahwa mandi sebelum salat Jumat adalah wajib. Pendapat ini dianut sebagian ulama dari Mazhab Hanbali dan tokoh-tokoh kontemporer seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dan Syaikh Al-Fauzan. Mereka berpegang pada hadits Nabi SAW:

“Mandi hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang telah baligh, “(HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut mereka, kata wajib dalam hadits tersebut bersifat literal dan menunjukkan kewajiban, bukan sekadar anjuran.

Sementara itu, pendapat lain mencoba menengahi dua pandangan tersebut. Ulama seperti Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa kewajiban mandi berlaku bila seseorang dalam keadaan kotor atau berbau tidak sedap bisa mengganggu jamaah lainnya. Jika tubuh dalam keadaan bersih dan suci, maka mandi cukup dihukumi sunnah.

Dari segi waktu, mandi Jumat dimulai sejak terbit fajar (subuh) hingga sebelum imam naik mimbar. Mandi yang dilakukan sebelum subuh atau terlalu malam sebelumnya dinilai kurang mendapatkan keutamaan secara penuh.

Adapun tata cara mandi Jumat tidak berbeda dengan mandi junub: cukup dengan niat dalam hati dan menyiram seluruh anggota tubuh secara merata. Dianjurkan pula menggunakan sabun, wewangian, serta bersiwak untuk menjaga kebersihan dan bau badan.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal, dalam situs Rumaysho, menegaskan bahwa mandi Jumat memiliki nilai adab dan kebersihan, selain juga meningkatkan kenyamanan berjamaah.

“Bayangkan jika masjid penuh sesak dan sebagian orang membawa bau tak sedap, tentu mengganggu kekhusyukan,” ujarnya.

Dengan berbagai pandangan yang ada, satu hal disepakati adalah salat Jumat tetap sah meskipun tanpa mandi, selama syarat lainnya terpenuhi. Namun, mandi tetap menjadi bagian dari sunnah Nabi yang bernilai besar dalam menjaga adab dan kebersihan pribadi.

Dede R / infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini