Infobekasi.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dapat menembus angka Rp 7 triliun. Untuk mencapai target tersebut, DPRD mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan melakukan berbagai inovasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan, dalam pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pemerintah kota, terjadi diskusi intens mengenai proyeksi nilai APBD yang akan ditetapkan pada tahun 2026.
“Kami berharap APBD bisa mencapai Rp 7 triliun. Namun, Pemerintah Kota Bekasi masih bertahan dengan proyeksi Rp 6,8 triliun,” ujar Arif, beberapa waktu lalu, Selasa, 2 Agustus 2025.
Ia menambahkan, bahwa DPRD telah melakukan kajian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan proyeksi APBD sebesar Rp 7 triliun lebih dapat tercapai. Pihaknya bersama pemerintah sedang merumuskan strategi untuk meningkatkan potensi PAD.
“Kami sudah melakukan rapat kerja dengan dinas terkait dan beberapa BUMD. Hasilnya, usulan yang diajukan oleh teman-teman di DPRD ini cukup realistis,” kata Arif.
Menurutnya, potensi peningkatan PAD dapat diperoleh dari penggalian potensi pajak daerah dan optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Beberapa BUMD yang berpotensi meningkatkan pendapatan antara lain BPRS dan bagi hasil dari Bank BJB.
“Digitalisasi sistem pajak memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Di beberapa daerah yang telah menerapkan digitalisasi pajak, peningkatan PAD sangat signifikan,” pungkasnya
AT/DR
#infobekasi #bekasi #pajak #DPRDKotaBekasi





























