Infobekasi.co.id – Es kue gabus, jajanan tradisional Indonesia yang populer sejak era 90-an, kembali menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini. Namun kali ini bukan karena kelezatannya, melainkan akibat video viral yang tuduh pedagang menggunakan bahan berbahaya seperti spons, yang kemudian terbukti sebagai hoaks setelah dilakukan investigasi resmi.
Es kue gabus adalah kudapan khas Indonesia yang terbuat dari campuran tepung hunkwe (pati kacang hijau), santan, gula pasir, dan sedikit garam. Nama “gabus” diambil dari teksturnya yang khas, padat, empuk, dan sedikit berongga seperti busa atau gabus saat dibekukan, namun langsung lumer di mulut dengan rasa gurih manis.
Biasanya dibuat berwarna-warni seperti pelangi, es ini menjadi daya tarik utama bagi anak-anak sekolah dan banyak orang yang ingin merasakan kenangan masa kecil. Proses pembuatannya meliputi pencampuran semua bahan, pemasakan hingga mengental, penuangan berlapis sesuai warna, pendinginan, pemotongan, dan pembekuan di freezer.
Beberapa hari ini, media sosial dihebohkan video oknum aparat yang menuding seorang pedagang es kue gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, menggunakan bahan berbahaya seperti spons bedak atau PU Foam. Narasi ini menyebabkan kekhawatiran luas terkait keamanan jajanan tradisional tersebut.
Namun hasil investigasi resmi dari Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi; Sampel layak konsumsi: Tidak ditemukan unsur spons atau bahan kimia berbahaya dalam pemeriksaan laboratorium. Tekstur alami: Kesamaan tekstur dengan spons berasal dari sifat alami tepung hunkwe setelah melalui proses perebusan dan pembekuan.
Pihak kepolisian dan TNI yang terlibat dalam video telah mengakui kekeliruan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pedagang dan masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam menyebarkan informasi yang viral di media sosial. Es kue gabus tetap menjadi jajanan tradisional yang aman dan layak konsumsi, selama diproduksi dengan bahan pangan yang sesuai standar.
Editor : Deros







































