Tarif Parkir RS Ananda Babelan Dinilai Tak Wajar, Keluarga Pasien Dikenakan Rp222 Ribu

infobekasi.co.id – Keluarga pasien di Rumah Sakit Ananda Babelan, Kabupaten Bekasi, mengalami kejadian mengejutkan ketika diminta membayar biaya parkir senilai Rp222 ribu. Peristiwa ini dialami Syamsuri, warga Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, saat merawat anaknya sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Syamsuri mengaku masuk ke rumah sakit mulai tanggal 22 Februari 2026. Pada Rabu sore 24 Februari 2026, saat hendak pulang, Ia mendapatkan tagihan parkir yang tidak terduga.

“Saya masuk dari tanggal 22 Februari, sekarang (keluar) tanggal 25 Februari. Nah saya kena Rp222 ribu tarif parkir, saya naik motor,” tutur Syamsuri saat memberikan keterangan, Rabu kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa sebelumnya telah bertanya mengenai prosedur penggunaan kartu member parkir kepada petugas. Namun, kartu tersebut diberikan kepada istrinya untuk digunakan motor lain.

“Pada Rabu, 24 Februari 2026, saya bertanya mengenai prosedur member parkir menggunakan kartu tunggu ke petugas. Namun, kartu member itu Ia berikan ke motor lainnya yang saat itu dibawa oleh istrinya,” terang Syamsuri.

“Saya di arahkan ke pos, saya kasih ke istri untuk motor yang satu (lagi) yang member buat parkiran, Nah saya nyusul belakangan,” imbuhnya.

Motor yang digunakan Syamsuri sudah terparkir selama tiga hari empat malam tanpa menggunakan kartu member. Ketika akan menyerahkan barcode hendak pulang, Ia terkejut dengan nominal yang harus dibayar.

“Saya mau balik, nyerahin barcode, lah kenanya segini (Rp222 ribu),” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima Syamsuri, petugas parkir tidak dapat memberikan keringanan dan meminta agar Ia membayar sesuai dengan nominal yang tertera pada struk. Akibatnya, Syamsuri tidak bisa pulang lantaran harus mengurus pembayaran parkir yang terbilang mahal.

Ketua Tim Parkir di RS Ananda Babelan Bekasi bernama Rey menjelaskan, bahwa peraturan parkir telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan manajemen.

“Kalau motor per jam tiga ribu rupiah, dan enggak ada maksimalnya. Atau maksimalnya jam berapa. Kalau dulu memang Rp30 ribu, sekarang enggak ada, itungan per jam jalan terus,” beber Rey.

Masih kata Rey, dirinya hanya menjalankan tugas yang diberikan. Ia juga belum mengetahui apakah pengelolaan parkir di rumah sakit tersebut telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

“Kalau itu sayang kurang tahu, saya hanya menjalankan tugas,” ucap Rey.

Hingga berita ini diterbitkan, infobekasi mencoba mengklarifikasi pihak rumah sakit dan belum ada jawaban dari manajemen RS Ananda Babelan terkait tarif parkir tersebut.

Reporter : Fahmi

Editor: DR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini