PPDI: Penempatan Disabilitas Harus Profesional dengan Lingkungan Kerja yang Ramah

infobekasi.co.id – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengajukan usulan agar penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas di seluruh Indonesia dilakukan dengan dasar profesionalisme, bukan sebagai bentuk program amal (charity). Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan optimal dalam lingkungan kerja ramah disabilitas.

Usulan tersebut disampaikan Plt. Ketua Umum PPDI, H. Siswadi Abdul Rochim, dalam acara Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dan Talent Innovation Hub yang digelar Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus (Dit. Bina PTKK) Ditjen Binapenta & PKK Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI), berlokasi di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jumat (27/2) siang.

“Saat ini kami mengusulkan agar penempatan bukan lagi berbasis charity, melainkan berbasis profesional dengan lingkungan yang ramah disabilitas. Dengan demikian, produktivitas penyandang disabilitas akan dapat berjalan maksimal,” papar H. Siswadi.

Selain itu, Ia menekankan, perlunya seluruh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dapat terakomodasi secara menyeluruh dalam setiap proses penempatan kerja.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen ditunjukkan, PPDI bahkan mengajukan harapan khusus untuk Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang akan jatuh pada 3 Desember 2026 mendatang.

“Kami berharap Menteri Tenaga Kerja dapat memasang stiker ‘Lingkungan Kerja Ramah Disabilitas’ di lokasi industri yang telah memenuhi standar, berdasarkan penilaian Tim yang melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD),” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Siswadi mewakili PPDI menyampaikan penghargaan atas pembentukan Dit. Bina PTKK. Unit kerja baru ini berperan fokus untuk memfasilitasi akses kerja yang setara dan aman bagi berbagai kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta pemuda dan perempuan rentan, dengan tujuan akhir menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.

Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku industri dan pihak terkait mengenai pentingnya kesetaraan kesempatan kerja serta pembangunan lingkungan kerja yang mendukung produktivitas penyandang disabilitas.

(im)

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini