PPDB SMA/SMK 2022, Kadisdik Jabar: Kuota Tersedia 704.592 Kursi

Infobekasi.co.id – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahap 1 tahun 2022 di Jawa Barat sudah dimulai hari ini, Senin 6 Juni sampai dengan Jumat 10 Juni mendatang. Sebanyak 704.592 kuota akan diperebutkan lulusan SMP sederajat.

Rincian kuota kursi, sekolah SLB Negeri dan Swasta sebanyak 5.760 orang, SMA Negeri sebanyak 163.728 orang, SMA Swasta sebanyak 106.380 orang, SMK Negeri sebanyak 113.112 orang, dan SMK Swasta sebanyak 315.612 orang.

Dalam pantauannya di SMAN 20 Bandung, Jalan Citarum No. 23, Kota Bandung, ia memastikan bahwa seluruh sekolah di Jawa Barat siap melayani para peserta didik untuk kebutuhan informasi PPDB atau pendaftaran PPDB jika terkendala jaringan.

“Tadi kita sudah lihat (orang tua calon peserta didik) dilayani, mendapatkan informasi di sekolah tujuan. Kepanitiaan (PPDB di sekolah) sudah berjalan,” kata Dedi, Senin (7/6/2022).

Ia sempat berinteraksi dengan seluruh panitia di meja informasi. Menurut dia, semua panitia yang bertugas di tiga jalur; afirmasi, prestasi, dan perpindahan mampu memaparkan semua informasi yang ditanyakan dengan baik dan mudah dipahami.

Kesiapan sekolah di seluruh Jabar, lanjut Kadisdik, bertujuan membantu calon peserta didik yang mengalami kendala jaringan atau di daerah blank spot (tak ada koneksi internet).

“Dengan melihat contoh tadi, otomatis sekolah tujuan akan memfasilitasi. Jadi, untuk yang berada di blank spot, (pendaftaran) bisa dilakukan di sekolah tujuan,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, lambatnya website pendaftaram pada pukul 08.00 WIB disebabkan banyaknya calon peserta didik yang mengakses secara bersamaan. Artinya, kata dia, bukan karena server yang mengalami masalah.

“Sekarang sudah normal, tak ada lagi kendala,” jelasnya.

Di samping itu, dalam pemantauan jalannya PPDB tahun ini, pihaknya melibatkan saber pungli yang didukung oleh pengawas sekolah dan peran masyarakat

“Kita membuka link pengaduan, jadi kalau ada informasi seperti itu (pelanggaran) bisa disampaikan ke sana dan juga bisa ke saber pungli,” ujarnya. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini