Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi berencana membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Langkah ini diambil sebagai syarat agar proyek pembangunan tanggul permanen bisa berjalan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan, warga setempat telah mengakui penggunaan lahan sungai untuk mendirikan bangunan. Pengakuan itu menjadi dasar bagi pemerintah melakukan penertiban, guna meminimalisir risiko banjir yang terus berulang di lokasi tersebut.
“Warga menggunakan lahan sungai dan hari ini secara terbuka diakui oleh mereka,” ucap Tri Adhianto di Bekasi, Jumat (30/1).
Pihak Pemkot Bekasi saat ini meminta warga membongkar bangunan mereka secara mandiri. Hal ini dilakukan karena Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) hanya akan memulai pembangunan tanggul jika lahan sudah dalam kondisi kosong atau clean and clear.
Ketergantungan Pemkot terhadap pihak pusat sangat tinggi. Pembangunan turap baja (steel sheet pile) baru bisa dilakukan jika kendala lahan bangunan liar ini terselesaikan. Tri menyebut, pemkot Bekasi tengah melobi Kementerian PU melalui BBWSCC agar anggaran tersedia bisa segera dialokasikan untuk proyek tersebut.
Rencana pembongkaran ini menjadi tumpuan bagi penanganan banjir di Bekasi Timur, mengingat kawasan pinggir kali tersebut selalu menjadi titik terdalam saat debit air Kali Bekasi meningkat. Hingga kini, koordinasi masih berlanjut antara pemerintah daerah, warga, dan otoritas wilayah sungai untuk memastikan proses pengosongan lahan tidak menimbulkan gejolak sosial.
(Fahmi/DR)








































