ETLE Belum Tersedia Operasi Zebra di Bekasi Andalkan Tilang Edukatif, Ini Alasannya

Infobekasi.co.id – Meski belum memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polres Metro Bekasi Kota tetap gencar menindak pelanggaran lalu lintas melalui tilang blanko. Sistem ini diterapkan selama Operasi Zebra yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.

AKP Devi Sumardiyono, Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, menjelaskan, bahwa tilang blanko menjadi solusi sementara sambil menunggu penerapan ETLE.

“Saat ini, kami belum memiliki fasilitas ETLE mobile maupun statis. Oleh karena itu, kami memaksimalkan penggunaan blanko teguran,” ujarnya di Bekasi, Selasa, 18 November 2025.

Blanko teguran ini berfungsi sebagai bentuk edukasi dan pencatatan pelanggaran. Setiap pelanggaran akan mengurangi poin kredit pada Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara.

“Setiap pemilik SIM memiliki sejumlah poin. Jika melakukan pelanggaran dan mendapatkan surat teguran, poin tersebut akan berkurang. Pengurangan poin ini tercatat dalam sistem,” papar AKP Devi.

Data pelanggaran juga akan masuk ke dalam sistem Traffic Attitude Record (TAR) yang terintegrasi dengan Korlantas Polri. Meskipun tidak ada penyitaan SIM atau STNK, sistem ini tetap memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Tujuan utama dari blanko teguran ini adalah memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” terang Ia.

Selama Operasi Zebra, pendekatan preemtif dan edukatif menjadi prioritas. Polisi akan bertindak humanis dalam memberikan teguran kepada pelanggar. Diharapkan, melalui pendekatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat.

Reporter : Fahmi

Editor : Dede R

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini