Diduga Melakukan Aborsi, Klinik Kesehatan di Bekasi Timur di Gerebek Polisi

Ilustrasi AborsiBEKASI TIMUR – Diduga melakukan tindakan aborsi, Klinik Dokter JBT, di Jalan Insiyur Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, disatroni petugas kriminal khusus Polresta Kota Bekasi, Rabu (27/04) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dugaan tindak aborsi dilaporkan oleh dua orang warga bernama Agus Suranto, dan Masyuni, yang saat ini sekaligus sebagai saksi berdasarkan dalam surat laporan polisi nomor : LP/958/K/IV/ 2016/SPKT/Resta Bks Kota.

Awalnya saksi mendapat informasi dari warga, bahwa Klinik Bekasi Medical Center, yang diketahui milik Dokter JBT, telah melakukan praktik aborsi. Guna keterangan lebih lanjut, maka barang bukti dan saksi-saksi yang berada di dalam klinik dibawa ke kantor Polresta Kota Bekasi.

“Masih dalam penyelidikan,” ujar polisi yang tak mau disebutkan namanya.

Jika terbukti nantinya,  Dokter JBT bisa dikenai Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Atau Pasal 73 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 78 UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan perundang-undangan, dan atau setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi terhadap anak yang masih dalam kandungan dengan sengaja dan tata cara yang tidak dibenarkan perundang-undangan, atau setiap orang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan korban seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindakan aborsi ini. Dari informasi yang didapat, rencananya, Kamis (28/4) akan dilakukan pembokaran terhadap sepiteng yang berada di dalam klinik. Diduga janin bayi hasil aborsi, dibuang ke dalam sepiteng tersebut. Kasubag Humas Polresta Kota Bekasi, IPTU Puji Astuti, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Tadinya rencana kasus mau langsung digelar, namun belum lengkap, karena Dokter JBTnya masih di luar kota,” ucapnya melalui saluran komunikasi Whatsapp (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini