Dinkes Bekasi Bantah Rilis Daftar RS Pemakai Vaksin Palsu

Daftar rumah sakitBEKASI SELATAN – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tetty Manurung, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat daftar 29 Rumah Sakit pemakai vaksin palsu di Kota Bekasi.

“Kami tidak pernah mengeluarkan daftar rumah sakit swasta yang memakai vaksin palsu,” ujar Tetty kepada infobekasi.co.id usai melakukan apel pagi di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (11/07).

Tetty menjelaskan, bahwa daftar yang tersebar di internet mengatasnamakan Dinkes Kota Bekasi tidak memuat judul secara utuh dan ada bagian yang terpotong. Seharusnya daftar tersebut berjudul rumah sakit yang mengambil vaksin BOPV.

“Sebenarnya judul atasnya itu daftar rumah sakit yang mengambil vaksin BOPV. Jadi BOPV itu adalah vaksin untuk imunisasi anak pada saat pin polio bulan Maret lalu. Kan waktu itu ada pergantian vaksin dari TOPV menjadi BOPV. Jadi daftar itu adalah daftar rumah sakit yang mengambil vaksin BOPV ke gudang farmasi kami,” kata Tetty.

Disayangkan oleh Tetty, bahwa pihak yang mengambil foto dokumen tersebut tidak diikutsertakan judul secara lengkap, sehingga seolah-olah itu merupakan daftar rumah sakit pengguna vaksin palsu.

“Saya pun kaget waktu tahu berita itu mencuat. Namun setelah ditelisik, ternyata memang bukan itu. Sejauh ini kami sih belum menemukan rumah sakit yang di Kota Bekasi memakai vaksin palsu. Tapi bukan berarti kami menjamin 100 persen, ya karena kan kami punya keterbatasan waktu dan lainnya untuk melakukan sidak secara keseluruhan,” tuturnya.

Selain itu, Tetty mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, terutama kepada rumah sakit yang melakukan pembelian vaksin diluar distributor resmi.

“Kemarin itu kan sudah beberapa kali kami sidak, sejak kasus ini muncul ke permukaan. Sesudah lewat minggu pertama muncul kasus itu, kami tidak melihat fisik vasinnya lagi. Sejauh ini tidak (ditemukan vaksin palsu). Tapi untuk merunut sesudah melakukan sidak, kami akan melihat rumah sakit mana saja yang melakukan pembelian di luar distributor resmi,” ujarnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini