BEKASI TIMUR – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi, mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) sebagai langkah-langkah pencegahan antisipasi efek negatif pada korban vaksin imunisasi palsu, yang kini menjadi keresahan di masyarakat.
“Satgas vaksin imunisasi palsu ini anggotanya terdiri dari Dinkes, Disperindagkop, Kabag Hukum, Polisi, dan orang-orang yang berada dalam profesi medis, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), IDAI, Ikatan Apoteker, Ikatan Bidan, dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah. Ini berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan,” ujar Daddy kepada Infobekasi.co.id, Kamis (28/07).
Lanjut Daddy, satgas ini berfungsi untuk melakukan, membantu, dan mengawasi pelaksanaan vaksin imunisasi ulang yang pelaksanaannya dikoordinasi oleh satgas pusat, dan telah dilaksanakan di Rumah Sakit Rawalumbu Bekasi, mulai Selasa kemarin (26/07).
“Sementara pemanggilan korban vaksin imunisasi palsu ulang dilakukan oleh satgas pusat berdasarkan data nama per nama dan alamat per alamat,” lanjutnya.
Selain itu, nantinya satgas tersebut juga bertugas untuk memperbaiki pengawasan tata kelola pengadaan dan pembelian obat.
“Komisi D DPRD Kota Bekasi juga telah mengusulkan penerbitan Kepwal ataupun Perwal regulasi obat, serta juga mengusulkan Perda inisiatif regulasi obat,” jelas Daddy. (Sel)