BEKASI TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) Sebelas, DPRD Kota Bekasi, mendorong diciptakannya ruang usaha UMKM di setiap Kecamatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pansus sebelas, Murfati Lidianto, Kamis (11/8), saat ditemui infobekasi.co.id diruang kerjanya.
“Kami sedang memfokuskan setiap kecamatan dapat memberikan tempat khusus di setiap kecamatan untuk mendorong perkembangan UMKM, kami masih memantau tempat strategis supaya Pemkot mampu mendorong kerja sama, dengan Perbankan yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM,” terang politisi partai Gerindra ini.
Murfati melanjutkan, untuk memperkuat UMKM, dalam era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), Pansus 11 juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pembinaan dan pengembangan UMKM.
“Tentu sebagai wakil rakyat, kami berkepentingan agar UMKM bisa maju dan berkembang. Perlindungan yang diharapkan dapat di-cover Perda ini, di antaranya peningkatan kualitas produk, jaminan pasar dan peningkatan kualitas SDM,” terangnya.
Ia melanjutkan, barang-barang kelas UMKM produksi luar negeri tampaknya begitu bebas masuk dan membanjiri pasar lokal. Secara kasat mata mengganggu pasar bagi produk-produk lokal.
“Secara kualitas, produk UMKM kita sesungguhnya tidak kalah kualitasnya, namun mungkin karena kurang promosi dan seterusnya menjadi kalah bersaing, termasuk mungkin kita sendiri yang kurang peduli dan bangga dengan produk lokal” jelasnya. (Sel)