Infobekasi.co.id – Seorang orang anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka kasus keributan antar kelompok massa dari FBR dengan Pemuda Pancasila. Keributan terjadi pada akhir pekan lalu.
“Yang kita tangkap dan ditahan satu orang. Sebenarnya yang kita amankan beberapa tapi yang cukup alat buktinya satu orang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Rabu (20/11).
Ia mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah orang yang maaih dicari polisi dalam pertukaian itu.
Dua kelompok massa dari ormas Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug (FBR) bertikai. Kedua kelompok ini saling merusak pos, dan menyebabkan dua orang terluka. Pemicunya, perselisihan di sebuah tempat hiburan malam.
Berdasarkan data yang dirangkum Infobekasi.co.id, perselisihan berawal dari anggota dua kelompok ormas ini mengunjungi sebuah kafe. Ketika berjoget, timbul keributan pada Sabtu (16/11) dini hari. Anggota PP ditampar anggota FBR, kemudian anggota FBR yang menampar didorong hingga jatuh. Botol bir pun sempat melayang.
Keributan di kafe selesai. Tujuh anggota PP memilih pulang ke poskonya di Arenjaya, Bekasi Timur. Rupanya sekolompok massa dari FBR menggeruduk dan merusak posko PP di Kayurungin, Bekasi Selatan. Setelah itu, massa menuju ke markas PP di Arenjaya. Satu orang anggota PP dikeroyok, sampai luka di pinggang dan tangan. Enam lainnya memilih kabur.
Pertikaian belum selesai. Massa dari Pemuda Pancasila membalas dengan merusak pos FBR di Wismajaya, Bekasi Timur pada Sabtu (17/11) malam pukul 22.00 WIB. Sempat terjadi ketegangan di lokasi ini, karena penduduk setempat keluar rumah.
Tak terima dengan perusakan ini, massa FBR melakukan sweeping. Seorang anggota PP “tertangkap” di Jalan Kartini. Dia dikeroyok hingga babak belur, sepeda motornya dihancurkan. Korban sampai sekarang dirawat di RS Bakti Kartini. (Fiz)