InfoBekasi – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, masih banyak warganya belum menyadari bahaya virus corona atau Covid-19. Indikatornya, kata dia, masih tingginya aktivitas masyarakat di luar rumah.
“Pelaksanaan pembatasan (PSBB) itu yang masih kurang mamsimal di dalam kota, masih banyak orang beraktivitas, masih belum menyadari bahaya,” kata Rahmat Effendi di Bekasi pada Jumat (24/4).
Masih tingginya ativitas di luar rumah, menurut dia, menyebabkan penularan virus corona terus berlanjut. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatam, kata dia, jumlah kasus positif corona mencapai 215 dengan angka kematian mencapai 95 orang.
“Artinya harus ada pengetatan (pelaksanaan PSBB) di akhir-akhit 14 hari pertama ini,” kata Rahmat Effendi.
Rahmat menuturkan, pihaknya mempertimbangkan sanki tegas kepada pelanggar PSBB sesuai dengan Undang-undang Karantina Kesehatan dan maklumat Kapolri. Menurut dia, sekarang pemerintah tengah mendiskusikan sanksi atau tindakan represif dengan kepolisian dan TNI.
“Kalau semakin mengalami perburukan harus ada ambil tindakan tegas, harus ada kebijakan menyeluruh untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa,” kata dia.
Menurut dia, tindakan represif harus dilakukan, adapun kewenangan penindakan berada di ranah kepolisian. Ia menyebut, teknis penindakan harus disusun secara matang. (fiz)