Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya meminta izin ke Pemerintah Pusat untuk membuka tempat hiburan, meskipun berstatus PPKM Level 3. Alasannya, kasus Covid 19 di wilayahnya cenderung terkendalikan.
“Kita ingin meski kita berada di daerah aglomerasi memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Pemkot Bekasi. Karena kita engga punya potensi lain selain jasa dan perdagangan,” ujar Rahmat kepada awak media di RSD Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa (07/09).
Ia menyebut, sumber pendapatan yang sudah kembali beroperasi ada mal atau pusat perbelanjaan, meski secara terbatas. Tetapi untuk tempat hiburan dan sejenisnya masih belum, sementara di sana ada potensi pendapatan daerah.
“Sekarang memang mall sudah bisa dibuka tapi terbatas. Tempat hiburan dan lain-lain belum. Ini bukan persoalan tenaga kerja saja, tapi pada potensi potensi pendapatan pajak daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Sekarang, pihaknya sedang menyusun permohonan izin kepada pemerintah pusat untuk membuka keran ekonomi dari tempat hiburan, meski di dalam PPKM Level 3 belum boleh. Indikatornya, kata dia, kasus Covid 19 di wilayahnya sudah rendah.
“Jadi ini yang sedang kita godok untuk menyampaikan kepada pak menko, mendagri dan menkes, supaya roda ekonomi bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya.
Kontributor: Denny Arya Putra