Pekan Ini Nasib Merger SD di Kota Bekasi Diputuskan 

Infobekasi.co.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan untuk mengenai regulasi usulan penggabungan sekolah melalui tingkat SD diwilayahnya nantinya dapat segera direalisasikan melalui Surat Keputusan (SK) pada pekan ini.
Saat ini, regulasinya tinggal menunggu keputusan dari Bagian Hukum Pemkot Bekasi yang nantinya dapat menjadi landasan hukum jelas.
“Merger SD itu lagi proses SK, SK-nya itu sudah dibagian hukum. Jadi tinggal nunggu SK-nya aja dan Kalo bisa Minggu-minggu ini udah bisa selesai,” ucap Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi saat dikonfirmasi Infobekasi.co.id melalui sambungan selularnya, Rabu (13/07) Sore.
Krisman mengatakan, apabila regulasi tersebut nantinya terealisasikan, Maka, setiap guru yang berada disekolah tersebut nantinya akan turut digabungkan, tetapi apabila di sekolah lainnya ada guru yang mengalami kekurangan maka guru itu akan dipindahkan ke sekolah lainnya.
“Kalo merger itu nanti gurunya dipetakan dulu gurunya, kalo misalkan cukup sudah disitu, kalo kelebihan akan dipindahkan dengan sekolah yang masih kekurangan guru,” pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan untuk sebanyak 74 sekolah melalui tingkat SD diwilayahnya melalui 9 Kecamatan akan dilakukan penggabungan sekolah atau merger.
Meski, melalui pelaksanaan sementara ini masih menunggu persetujuan lanjutan dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri. Karna mengenai hal itu masih terkendala oleh Peraturan Wali Kota (Perwal).
Sebab, pimpinan Pemkot Bekasi yang saat ini masih berstatus Plt Wali Kota tidak bisa membuat aturan itu.
Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini