Infobekasi.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, mengatakan, saat ini arus lalu lintas Tol Cimanggis-Cibitung Jatikarya, Kota Bekasi sudah bisa diakses kembali. Hal ini usai terjadinya aksi blokade jalan tol dilakukan para ahli waris meminta tuntutan ganti rugi lahan pembangunan tol.
Dari hasil pengamatan, Jurnalis Infobekasi.co.id, Aksi Blokade tersebut kurang lebih hampir delapan jam, akses Tol Cimanggis-Cibitung Jatikarya terputus, imbas adanya aksi ahli waris. Dari pukul 11.30 WIB, hingga Tol berjalan normal kembali pukul 18.15 WIB.
“Untuk saat ini kondisi tol sudah bisa dibuka kembali, kami telah melakukan mediasi pihak Pengadilan Negeri Bekasi, atas tuntutan mereka keluhkan,” ujar Hengki kepada Infobekasi.co.id dilokasi, Rabu (08/02/2023).
Ia menjelaskan, aksi para ahli waris memblokade Jalan Tol, Karena mereka menuntut hak yang masih belum bisa direalisasikan. Sehingga, menutup akses jalan, sebagai tuntutan yang disampaikan.
Para ahli waris sedikit mendapatkan kabar baik, Karena tuntutan yang mereka pinta akan segera dieksekusi melalui hasil mediasi yang sudah diupayakan.
“Artinya, apa yang mereka alami dan sebagainya kan masih dalam proses hukum dalam kajian. Nantinya, ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan instansi terkait yang ada, baik uang ganti rugi maupun lainnya,” jelasnya.
Hengki menyatakan, Arus lalu lintas di sekitar area Tol sudah tersendat sejak siang hari. Namun, dikarenakan petugas selalu mengendepankan dengan kegiatan kegiatan persuasif. Semua bisa berjalan aman dan lancar itu menjadi tujuan utama.
“Kami melakukan represif penegakan hukum, mempersilahkan apa yang mereka tuntut hak-hak mereka, agar tersalurkan. Dan sekarang sudah berjalan normal kembali,” katanya.
Pasca terjadi aksi blokade tol tersebut. Pihak Kepolisian memastikan operasional tol sudah berjalan normal, dimulai dari malam hari, hingga esok hari pagi.
“Sudah mulai lancar, Seharusnya satu jam lalu sudah bisa dilewati. Tetapi kami melakukan pembersihan terlebih dahulu, karena adanya sisa-sisa bakaran ban,” pungkasnya.
Kontributor: Denny Arya Putra
Editor: Deros D.Rosyadi