Infobekasi.co.id – Seorang ibu berinisial M (46 tahun), warga BJI, Bekasi Timur, mengaku ikhlas atas penahanan anak kandungnya, MI (23 tahun), oleh pihak kepolisian setelah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan berulang kali.
Kepada wartawan yang menemuinya di kediamannya, Minggu (22/6/2025), M menyatakan bahwa ini bukan kali pertama ia menjadi korban kekerasan dari anaknya.
“Ini hukuman buat dia, dia ini udah keterlaluan banget,” kata M, sambil menahan haru.
Ia menyebut kekerasan dari anaknya tidak terjadi sekali dua kali. Namun, insiden terbaru yang terjadi beberapa hari lalu menjadi puncak dari perlakuan kasar yang ia alami.
“Enggak cuma sekali begitu, puncaknya ya kemarin,” keluhnya.
M tinggal satu rumah bersama MI dan orang tuanya. Sementara suaminya sudah meninggal dunia. Dalam kesehariannya, M bekerja sebagai ibu rumah tangga dan kadang membantu memasak di rumah tetangga untuk menambah penghasilan, meski jumlahnya tidak menentu.
Anaknya, MI, dikabarkan baru saja diterima kerja di bidang kuliner, namun belum mulai bekerja secara resmi. Selama masa menunggu itu, MI kerap meminta uang kepada sang ibu dengan nominal yang bervariasi.
“Statusnya udah diproses, tetapi dia belum masuk kerja,” ujarnya.
Kesulitan ekonomi membuat M tak selalu bisa memenuhi permintaan anaknya. Situasi ini kerap memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.
Kasus ini kini sedang ditangani pihak Polres Metro Bekasi Kota, dan MI telah resmi ditahan. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Ikhsan
Editor: Deros
#Infobekasi #BekasiTimur # #PolresBekasi #KasusKeluarga








































