BEKASI SELATAN – Menindaklanjuti informasi sebelumnya, bahwa Disdik Kota Bekasi menggandeng tiga dinas terkait pelaksanaan PPDB Online tahun 2016 ini, yakni Dinsos Kota Bekasi, Disukapil, dan Dinkes Kota Bekasi, dalam hal ini rencana Disdik mengakomodir siswa miskin yang akan mendaftar ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi PPDB Online, hal tersebut ditanggapi langsung oleh Direktur Bekasi Parlementary Center, Didit Susilo.
“Disdik Kota Bekasi seharusnya bisa lebih terbuka mengenai kriteria siswa miskin perkotaan di Kota Bekasi itu seperti apa,” kata Didit, Rabu (08/06).
Sehingga dengan begitu, akan lebih jelas dan mudah mengklasifikasi siswa yang tergolong sebagai siswa miskin perkotaan.
“Harus ada kejelasan dan keterbukaan mengenai kriteria siswa miskin perkotaan itu seperti apa oleh Disdik Kota Bekasi. Saat ini mereka hanya bilang saja siswa miskin bisa ikut melalui jalur afirmasi,” kata dia.
Menurutnya, jika menggunakan kriteria yang ada di Dinsos mengenai siswa miskin, maka item-item yang ada tidak akan ditemui di Kota Bekasi.
“Akan ada perbedaan jika menggunakan kriteria yang dipakai oleh Dinsos Kota Bekasi, ini harus jelas yang termasuk siswa miskin itu yang seperti apa kriterianya?” katanya.
Selain itu, Didit juga meminta agar kerja sama yang dijalin antara Disdik Kota Bekasi dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi agar persetujuannya bisa ditandatangani oleh wali kota Bekasi.
“Sehingga kedepannya ketika pelaksanaan PPDB Online tahun 2016 ini, maka mereka akan memiliki payung hukum,” katanya.
Selain itu pula, ia juga meminta agar siswa yang benar-benar tergolong dari keluarga miskin perkotaan dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) seharusnya sudah bisa diakomodir untuk mengikuti PPDB Oline tersebut.
Dengan demikian, Didit berharap SKTM yang diajukan agar dapat terkoneksi langsung dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Karena dengan menunjukan SKTM, mereka seharusnya sudah bisa terakomodir karena datanya bisa dikoneksikan langsung dengan Disdukcapil Kota Bekasi,” ujar Didit.
Disamping itu, Didit juga menekankan bahwa Disdik menggandeng Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos Kota Bekasi, jika perlu bisa juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi.
“Jika diperlukan, gandeng juga BPS Kota Bekasi, sehingga data mengenai siswa miskin perkotaan bisa diselaraskan dan tidak ada ketimpangan data,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Disdik Kota Bekasi yang berasal dari Dinsos Kota Bekasi, jumlah siswa yang tergolong keluarga miskin ada sekitar 5 ribu lebih di Kota Bekasi pada saat ini.
“Ada tiga dinas yang kita libatkan dan jumlah siswa miskinnya pada saat ini ada sekitar 5 ribu lebih berdasarkan data dari Dinsos Kota Bekasi,” katanya. (Ez)