BEKASI UTARA – Lebih dari 200 bangunan liar yang berada di sepadan Sungai Kaliabang Tengah dibongkar, Rabu (19/10). Pembongkaran dilakukan di tiga titik, yaitu RW 06, RW 09, dan RW 10, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
“Yang kami tertibkan kan bangunan liar. Mereka menempatkan tanah negara di sepanjang sungai dan itu sangat kumuh. Mereka tinggal di situ sebetulnya tidak layak. Apalagi kalau banjir, mereka pasti akan terkena dampak karena tidak ada tumpukan sampah, jadi pasti buang sampah di kali,” ujar Camat Bekasi Utara, Junaedi, kepada infobekasi.co.id.
Ia mengungkap, selama tiga hari berturut-turut dalam pekan ini memang difokuskan penertiban di Kelurahan Kaliabang Tengah, dimana posisi seluruh bangunan liar berada di pinggiran kali.
“Prosesnya juga tidak sebentar. Sebelumnya kami sudah sosialisasi dan memberi peringatan 1, 2, dan 3. Dan ini kami lakukan di utara sudah bukan sekali dua kali. Selama dua tahun berturut-turut, kami lakukan terus penertiban bangunan liar,” katanya.
Lebih lanjut, Lurah Kaliabang Tengah, Sri Setianingsih, mengatakan bahwa untuk Kelurahan Kaliabang Tengah sendiri mempunyai beberapa titik bangunan liar. Diantaranya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Perumahan Permata, dan juga Perumahan Alinda.
“Permata dan Alinda ada 400-an bangunan liar. Di sini aja ada 200-an,” tutur dia.
Kedepan, direncanakan lokasi bangunan liar yang sudah ditata akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan bertahap.
Sementara itu, Kasi Pembongkaran Dinas Tata Kota Bekasi, Bilang, menyatakan bahwa ini merupakan program Dinas Tata Kota (Distako) untuk melakukan penataan bangunan, terutama yang berada di pinggir kali dan melanggar sepadan sungai.
“Kami hari ini memakai satu unit alat berat. Kalau perlawanan dari masyarakat nggak ada. Kami kan sudah ada peringatan, ada perintah bongkar sekarang ya eksekusi. Ini sekitar dua kilometer,” katanya. (Sel)