BEKASI UTARA – Keberadaan disabilitas di Kota Bekasi mendapat perhatian khusus oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat, Noerman, karena di kota ini ketersediaan sarana dan prasarana bagi para disabilitas di ruang publik masih tergolong minim.
Sarana dan prasarana yang dimaksud yakni berupa jalur kursi roda, ramp untuk pegangan, dan layanan suara untuk warga tuna netra atau petunjuk prosedur layanan untuk penyandang tuli.
“Kalau boleh dibilang, sarana dan prasarana untuk para penyandang disabilitas di Kota Bekasi masih sangat kurang. Sarana dan prasarana tersebut yakni jalur kursi roda, ramp untuk pegangan, dan layanan suara untuk warga tuna netra atau petunjuk prosedur layanan untuk penyandang tuli,” kata Noerman, Senin (20/02).
Padahal, kata Noerman, jika hal ini menjadi perhatian Pemkot Bekasi, maka para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak-hak mereka, khususnya di tempat publik.
“Seperti di pedestrian di Kota Bekasi, fasilitasnya juga masih sangat kurang. Padahal jika dipenuhi, maka mereka akan mendapatkan hak-hak mereka, terutama di tempat publik,” ujarnya.
Noerman berharap agar kedepannya, untuk perencanaan penyediaan sarana dan prasarana bagi para disabilitas, mereka para penyandang ikut dilibatkan di dalam proses pembicaraannya.
“Perencanaan dan penyediaan sarananya, alangkah baiknya jika para disabilitas tersebut juga ikut dilibatkan, sehingga sarana tersebut benar-benar bisa bermanfaat bagi disabilitas,” tutur Noerman. (Apl)