Infobekasi.co.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi resmi diberlakukan hari ini, Rabu (15/4).
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, hari pertama ini sebanyak 95 persen masyarakatnya dinyatakan patuh menggunakan masker.
“Kemudian kendaraan yang masuk ke Kota Bekasi memang masih banyak, namun secara kuantitas menurun sebanyak 10-15 persen dari hari normal,” katanya, Rabu (15/4).
Soalnya, ada beberapa kantor maupun perusahaan yang masih buka karena berkaitan dengan kebutuhan pokok di masyarakat. Sedangkan untuk mobil pribadi dan angkutan umum, otomatis penumpangnya juga hanya 50 persen dari kapasitasnya.
Sayangnya, di tengah PSBB ini pihaknya masih menemukan sepeda motor yang berboncengan. “Kami menghimbaunya untuk tidak berboncengan, demikian juga dengan ojol, kami sifatnya menghimbau,” katanya.
Terkait pelanggaran PSBB, dirinya mengaku masih memberikan teguran tertulis kepada mereka.
Reporter: Giri Sasongko