Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat yang tidak memakai masker di ruang publik dibandingkan menjatuhkan sanksi denda uang.
“Nyari duit Rp 150 ribu sekarang susah bukan main,” kata Rahmat Effendi di Stadion Patriot, Selasa (18/8).
Menurutnya, sanksi denda uang sebesar Rp 150 ribu berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat adalah cara terakhir. Ia mengakui jika peraturan harus ditegakkan, namun pemerintah juga mempertimbangkan kondisi perekonomian di masyarakat.
“Bagaimana caranya dalam kondisi sedemikian ini supaya kita semua humble. Rakyat patuh pada tingkatan aturan, terus juga pemerintah mensosialisasikan. Jadi tidak serta merta ada orang gak pakai masker denda,” katanya.
Kasus Covid-19 di Kota Bekasi terkonfirmasi melonjak lagi sejak dua pekan terakhir. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengkonfirmasi kasus kumulatif per kemarin sebanyak 1.324, adapun kasus aktif 225 dengan angka kematian 55.
Meningkatnya kasus ini, membuat rasio positif Covid-19 di Kota Bekasi menjadi 7,7 persen, di atas standar yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yaitu 5 persen. Padahal, rasio positif di Kota Bekasi sempat 4,2 persen, ketika dilaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (fiz)