Bantuan Keuangan Parpol Kabupaten Bekasi Naik Signifikan Tahun Depan

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyampaikan usulan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Parpol) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kenaikan bantuan keuangan yang diusulkan parpol mencapai 300 persen.

“Provinsi minta dilengkapi kajiannya dengan keuangan, dana untuk kesehatan, dana pendidikan dan persetujuan inspektorat. Jangan sampai kebutuhan yang penting tidak seimbang dengan bantuan keuangan partai,” kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi, Kamis (30/12).

Untuk di 2022, parpol di Kabupaten Bekasi mengusulkan bantuan keuangan menjadi sebesar Rp6 ribu per suara sah. Usulan tersebut naik 300 persen jika dibandingkan bantuan keuangan parpol di tahun ini sebesar Rp1.500 persuara sah.

“Dana bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian. Kenaikan Rp6 ribu berdasarkan hasil kajian kami bersama tim anggaran pemerintah daerah,” ucap Juhandi.

Sementara itu, Direktur Lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi, menganggap usulan kenaikan bantuan keuangan parpol di Kabupaten Bekasi tidak tepat.

Baca : Organda Kabupaten Bekasi Tak Setuju Premium dan Pertalite Dihapus

“Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perilaku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi. Baik itu Pileg dan Pilpres, penyebabnya karena dana partai yang kecil,” katanya.

Menurut Yusfitriadi, partai politik saat ini cenderung berjalan pada dua kepentingan. Yakni kepentingan kekuasaan dan kampanye. Sementara kepentingan untuk masyarakat luas, kata dia, sangat minim.

“Maka saya pikir kenaikan dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporannya, termasuk peruntukkannya. Kecuali memang ada aturan rijit yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Kenaikan bantuan keuangan partai politik itu juga dianggap terlalu berlebihan, karena saat ini Covid-19 masih mewabah.

“Saya pikir berlebihan kalau dana parpol naik tapi kinerja parpol tidak seimbang degan kenaikan itu. Apalagi kenaikannya signifikan sampai 300 persen, yang naik menjadi Rp6 ribu dari Rp1.500,” katanya.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini