Perempuan Paruh Baya Tutup Usia setelah Tertabrak KRL di Kabupaten Bekasi

Infobekasi.co.id – Seorang perempuan berinisial R (50) tutup usia setelah tertabrak kereta listrik (KRL) di perlintasan KA 37+5/6, Perumahan Villa Mutiara, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11). Jasadnya ditemukan oleh warga setempat.

Sebelum ditemukan meninggal dunia di tempat, seorang pemilik warung melihat korban duduk seorang diri di bawah jembatan kereta sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa (1/11). Namun saat dihampiri, korban tidak berbicara dengan jelas

“Sebelum meninggal, ada seorang pemilik warung di bawah jembatan kereta yang melihat korban duduk sambil diam pada jam 9 malam. Ketika ditanya, pemilik warung mengaku korban meracau tidak jelas,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno.

Pemilik warung menduga korban pergi dari rumahnya tanpa sepengetahuan keluarganya. Dia pun berinsiatif menginformasikan keberadaan korban di media sosial.

Baca juga : Pencuri Kuras Isi Warung di Bintara: Dari Kerupuk Hingga Sayuran

Sekitar dua jam berlalu, anak korban datang untuk menjemput korban. Namun saat diajak pulang ke rumahnya di Desa Telaga Asih, korban menolak.

“Anak korban yang datang bersama ketua RT tempat tinggalnya gagal membujuk korban untuk pulang. Kemudian korban ditinggal sendirian di warung tersebut,” ucap Sutrisno.

Kemudian pada pagi hari sekira pukul 05.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta.

Diduga saat ditinggal sendirian, korban berjalan di perlintasan kereta api dan tidak menyadari saat itu ada KRL yang melintas di perlintasan tersebut.(kendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini