Infobekasi.co.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Bidang Hukum, Novrian, meminta kepada seluruh stakeholder untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap siswa-siswi di sekolah. Hal ini sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan asusila, pencabulan yang terjadi dilingkungan sekolah.
Kabarnya, tiap tahun, tindakan pencabulan terhadap siswa sekolah kerap terjadi. Kasus yang terbaru, kejadian pencabulan di salah satu sekolah di Kota Bekasi.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, seluruh stakeholder terkait tentunya juga harus terlibat,” pinta Novrian saat ditemui wartawan Infobekasi.co.id, di Kecamatan Jatiasih, Selasa (15/11/2022) Kemarin.
Novrian melanjutkan, pihaknya meminta agar kepada pihak internal, seperti keluarga siswa, pihak sekolah, supaya memberikan pemahaman betul tentang kekerasan seksual ataupun tindakan asusila guna meningkatkan kewaspadaan.
“Kekerasan seksual bisa saja terjadi, Karena biasanya pelakunya itu adalah orang tua. Data menunjukan 52 persen, pelaku kekerasan seksual itu adalah orang yang dikenal. Artinya, pemahaman atau cara berfikir masyarakat mengenai perlindungan anak itu bagus secara komperensif. Semua lini harus berjalan dari tingkat keluarga sampai tingkat tertinggi. Bahkan negara ikut serta melakukan perlindungan anak dengan cara yang baik,” sambungnya.
Selain kekerasan seksual, kata Novrian, pihaknya juga menyinggung kepada pihak-pihak tertentu, yang kadang kerap membanding-bandingkan kelebihan dan kekurangan seseorang anak.
“Dimana ada perlakuan seperti membandingkan satu anak dengan satu anak yang lainnya secara akademik, Karena dilihat dari kecerdasannya. Sebenarnya banyak perspektif lain, Karena hal itu juga sudah bentuk kekerasan terhadap anak. Makanya, pemahaman mengenai perlindungan anak itu harus benar-benar komprehensif diseluruh bidang, diseluruh stakeholder, bahkan sampai keluarga sekalipun,” pungkasnya.
Kontributor: Denny Arya Putra
(drs)