Infobekasi.co.id – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota kembali berlakukan tilang manual. Kebijakan tersebut membuat pro dan kontra beragam komentar masyarakat, khususnya warga Bekasi.
Salah satunya datang dari Farhan (23) Warga Bekasi Utara. Ia menilai tilang manual bakal memicu terjadinya aksi pungutan liar (pungli) para pengguna kendaraan.
“Menurut saya tilang manual agak kurang efektif, Karena pasti akan muncul hal-hal negatif seperti pungli, razia yang tidak resmi, dan banyak hal lainnya,” ujar Farhan saat berbincang dengan Infobekasi.co.id, Senin (15/05/2023).
Ia menilai, kebijakan tilang manual tidak perlu dilakukan lagi. Prioritas utama polisi bagaimana mengurai kemacetan lalu lintas di jalan.
“Saya melihat masih banyak terjadi kemacetan dimana-mana, tentunya lebih perlu tindak lanjut, ketimbang diberlakukannya kembali tilang manual. Dan seharusnya pihak kepolisian lebih dapat meningkatkan kualitas arus lalu lintas lebih baik lagi,” saran Farhan.
Komentar lain datang dari Ilham (21), Warga Jakasampurna, Bekasi. Ia melihat masih banyak pengendara lalu lintas kurang merhatikan keselamatan pada saat berkendara di jalan.
“Ya sebenarnya wajar-wajar aja di Bekasi, Kalau tilang manual itu diberlakukan kembali. Soalnya, warga di Bekasi masih suka sembarangan, enggak pakai helm,” kata Ilham.
Namun, Ilham mempertanyakan soal pemberlakuan tilang manual kembali oleh Kapolres Kota Bekasi, Dani Hamdani. Agar tidak disalah gunakan oleh oknum polisi mencari keuntungan pribadi.
“Disisi lain agak khawatir, takutnya tilang manual ini buat apa dulu, buat kantong pribadi apa buat yang lain?, itu kan mesti dipertanyakan,” tandasnya.
Menurutnya, hal itu yang perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sebab, pelaksanaan tilang manual rawan adanya pungli tilang saat razia kendaraan di jalan.
“Untuk tilang manual menurut saya rawan pungli. Sehingga perlu adanya kebijakan yang mengatur,” pungkasnya.
Kontributor: Denny Arya
Editor : Dede Rosyadi