Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggodok upaya pencegahan perilaku Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Teranyar Pemkab Bekasi menggaungkan dan mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) dan Komitmen Bersama Upaya Optimal Menuju Kabupaten Bekasi New Zero.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Deddy Supriyadi mengungkapkan hal ini berdasarkan hasil survei di lapangan. Ia mengungkapkan, perilaku kurang baik tersebut terjadi disebabkan banyak faktor. Di antaranya faktor ekonomi dan juga kebiasaan masyarakat yang sudah dilakukan secara turun temurun.
“Tentunya harus ada sinergitas atau kolaborasi baik dengan dinas terkait. Biasanya di pinggir kali (buang air besar sembarangan) banyak, ini harus diintensifkan dan komitmen bergerak bersama menuntaskannya,” ucap Deddy Supriyadi dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Selain itu adanya deklarasi ODF yang dilakukan pada pada Kamis (14/12/2023), diharapkan tercipta komitmen dan konsisten dengan semua pihak.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
“Sebenarnya sudah berjalan, tapi ini lebih diintensifkan, kita deklarasikan dalam rangka menciptakan Kabupaten/Kota sehat dan pola hidup bersih dan sehat,” sambungnya.
Belakangan Pemkab Bekasi telah menargetkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sekitar 600 titik di berbagai wilayah yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Reporter: Fahmi
Editor: drs