Beredar Vaksin Palsu, Pemkot Bekasi Buat Perwal

Wali Kota BekasiRAWALUMBU – Terkait dengan peredaran vaksin palsu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, akan membuat peraturan wali kota (perwal) terkait distribusi peredaran vaksin.

“Kami akan menyusun dan membuat perwal, tentang pengaturan distribusinya. Aturanya sedang kami kerjakan. Mereka yang sudah terdaftar di Kementrian Kesehatan (Kemenkes)  tidak akan lolos begitu saja di Kota Bekasi, tapi harus terdaftar juga di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi,” kata Rahmat Effendi, saat ditemui di Rumah Sakit Rawa Lumbu Bekasi, Selasa (26/07).

Lebih lanjut, wali kota berharap rumah sakit dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali.

“Nanti saya akan kumpulkan seluruh dirut rumah sakit swasta di Kota Bekasi, dan akan kami ikat rumah sakit tersebut. Kami tampung dalan satu koridor, agar kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan lagi,” ujarnya.

Diketahui, di Kota Bekasi sendiri, terdapat tiga puluh sembilan rumah sakit swasta dan akan terus bertambah lagi.

“Warga Bekasi itu ada 2,4 juta jiwa. Sekarang kan ada tiga puluh sembilan rumah sakit swasta, dan akan bertambah lagi nanti. Itu artinya kan bisnis rumah sakit bagus, maka dari itu, nanti akan diatur lagi regulasinya, agar tidak ada kejadian seperti ini lagi,” kata Rahmat Efendi. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini