Infobekasi.co.id – KONI) Jawa Barat menyesalkan adanya praktik suap untuk pengaturan skor dalam laga Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang pada 6 November lalu. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bidang Organisasi Koni Jabar Muhammad Amin Fauzi.
Menurutnya, kasus suap ini menjadi tamparan keras bagi persepakbolaan di Kabupaten Bekasi di tengah-tengah slogan Bekasi Baru, Bekasi Bersih yang dicanangkan oleh Bupati Bekasi. Tetapi malah ada kasus suap yang dilakukan oleh manajemen Persikasi.
“Tim sepak bola di Kabupaten Bekasi mampu lolos ke liga 3 babak regional jawa, ternyata diraih dengan cara tidak sportif,” kata Amin, Rabu (28/11).
Menurut dia, Satgas Antimafia Bola juga harus mengusut kasus suap tersebut sampai ke akarnya, demi mengungkap dalang yang memerintahkan tiga orang di jajaran manajemen Persikasi memberikan suap kepada wasit atau perangkat pertandingan.
“Adanya kasus suap ini menjadi perhatian terkait dana hibah yang akan diberikan bagi Persikasi di APBD 2020,” katanya.
Tiga orang pengurus Persikasi Bekasi ditangkap polisi dari Satgas Antimafia Bola pada Senin (25/11). Diduga penangkapan ini berkaitan dengan praktik pengaturan skor.
Ketiganya yang ditangkap adalah Manajer Persikasi SHB, dan dua anak buahnya HR dan BTR. Sedangkan, tiga lagi masih dalam kasus yang sama adalah perangkat pertandingan atau wasit, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat, dan seorang perantara.
“Pada hari Senin 25 November 2019, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).
Menurut dia, mereka terlibat pengaturan skor dalam laga pada 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.
Reporter: Muhammad Al Akhbar